Ciri-ciri Kecanduan Judi Online

Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang perlu diperhatikan, terutama oleh keluarga dan orang terdekat. Mengenali ciri-ciri kecanduan judi online dapat membantu dalam upaya pencegahan dan memberikan bantuan kepada orang yang terlibat. Meskipun tidak selalu mudah untuk mengidentifikasi kecanduan judi online, beberapa tanda dapat menjadi petunjuk awal.

Seorang Dokter Spesialis Jiwa dan Konsultan Psikiatri Adiksi, bernama Dr. dr. Kristiana Siste, SpKJ(K), menyampaikan bahwa dalam era digital seperti sekarang, mengenali kecanduan judi online memang menjadi lebih sulit. Seiring dengan kemajuan teknologi, judi online dapat diakses dengan mudah hanya melalui ponsel, tanpa harus keluar rumah seperti judi konvensional. Meskipun demikian, keluarga atau orang terdekat dapat mencermati beberapa tanda yang mungkin menunjukkan kecanduan judi online pada seseorang.

  1. Gangguan tidur: Seseorang yang kecanduan judi online seringkali mengalami gangguan tidur. Mereka bisa terlalu fokus pada ponselnya, mengabaikan waktu tidur yang seharusnya.
  2. Perubahan perilaku: Kecanduan judi dapat menyebabkan perubahan perilaku yang tampak oleh orang lain, seperti menjadi lebih diam dan cemas. Hal ini terjadi karena beberapa dari mereka yang kecanduan perjudian harus mencari uang untuk berjudi berikutnya. Beberapa bahkan mencari pinjaman online karena kesulitan membayar hutang.
  3. Gangguan konsentrasi: Orang yang kecanduan judi online cenderung sulit berkonsentrasi dalam pekerjaan atau aktivitas sehari-hari lainnya.
  4. Pemberitahuan dari pihak lain: Keluarga atau teman dekat mungkin menerima pemberitahuan dari nomor asing yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan telah meminjam uang dari pinjaman online. Meskipun sering diabaikan, tetapi tanda ini perlu diperhatikan karena bisa saja benar adanya.

Jika ada anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda di atas, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendekatinya dan bertanya mengenai kemungkinan terlibat dalam judi online. Penting untuk mendekati mereka dengan penuh pengertian dan tanpa menghakimi. Seseorang yang mengalami kecanduan judi membutuhkan dukungan dan pendampingan untuk mengatasi masalahnya dengan tepat.

Dalam banyak kasus, kecanduan judi online dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan juga sosial. Oleh karena itu, pendampingan dan dukungan dari keluarga, teman, atau bahkan profesional kesehatan sangatlah penting untuk membantu seseorang keluar dari jerat kecanduan judi online dan memulihkan kesehatan mentalnya.

Baca Juga :  Bangun IKN, Pemerintah Belajar Dari 4 Negara Ini

Dampak Ciri-ciri Kecanduan Judi Online pada Kesehatan Mental: Ahli Psikiatri Klasifikasikan sebagai Gangguan Jiwa

Kecanduan judi online telah menjadi perhatian serius bagi para pakar kesehatan mental, dan dalam pandangan mereka, kecanduan ini telah masuk ke dalam klasifikasi gangguan jiwa. Dr. dr. Kristiana Siste, SpKJ(K), seorang dokter spesialis kedokteran jiwa dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, menjelaskan bahwa kecanduan judi online termasuk dalam kategori gangguan jiwa yang telah diakui sejak lama, bahkan lebih awal dibandingkan dengan kecanduan gim.

Menurut dr. Kristi, adanya kecanduan judi patologis tercantum dalam Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, gambling disorder dalam Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM) III, dan juga gambling disorder dalam International Classification of Disease 11th yang merupakan yang terbaru. Semua ini menjadi bukti bahwa kecanduan judi online telah diakui sebagai gangguan jiwa yang serius dan layak mendapatkan perhatian khusus.Namun, dr. Kristi juga menekankan bahwa terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat mengkategorikan kecanduan judi sebagai gangguan jiwa. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  1. Kehilangan kontrol: Perilaku judi online menjadi tidak terkendali, dilakukan kapan saja tanpa memperdulikan waktu, sulit menahan impuls untuk melakukannya, dan durasi aktivitas judi berlangsung sangat lama. Bahkan, bisa terjadi peningkatan frekuensi dan intensitas perilaku judi, sehingga pemain berjudi lebih sering dalam satu waktu.
  2. Prioritas yang meningkat: Kecanduan judi mengarah pada peningkatan prioritas dalam hidup seseorang. Artinya, gangguan ini berdampak pada kehidupan lainnya, seperti pekerjaan, hubungan sosial, dan kesehatan fisik dan mental.
  3. Ketidakmampuan menghentikan perilaku: Meskipun telah menyadari adanya dampak negatif, pelaku tetap melanjutkan dan bahkan meningkatkan intensitas perilaku berjudi.

“Apabila perilaku ini sudah mencakup ketiga area tersebut dan berlangsung selama 12 bulan atau lebih dengan dampak negatif yang signifikan, maka dapat dikategorikan sebagai gangguan judi,” jelas dr. Kristi.

Baca Juga :  Kераlа Bарреnаѕ: Pеmbаngunаn IKN Sudаh 80,82 Pеrѕеn

Namun, dr. Kristi juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan diagnosis sendiri (self-diagnosis) terhadap kecanduan judi ini. Dibutuhkan asesmen atau pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli kesehatan mental untuk dapat mengesahkan diagnosa kecanduan judi. Dengan melibatkan tenaga medis yang berkompeten, diharapkan orang yang mengalami kecanduan judi online dapat mendapatkan bantuan dan pengobatan yang tepat guna mengatasi masalah ini.

Baca Juga : Inilah Penggunaan Kata “Effort” dan Penggunaannya dalam Kehidupan!

Ciri-ciri Kecanduan Judi Online Mendorong Peristiwa Pencurian 11 Handphone di Jakarta Pusat

Sebuah peristiwa mencuri yang hampir berhasil terjadi di sebuah konter handphone daerah Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial MI (25) dan rekan komplotannya AW, yang menyebabkan mereka hampir berhasil membawa kabur sebanyak 11 handphone (HP) dan satu buah power bank pada Senin, 17 Juli 2023. Namun, aksi mencuri tersebut gagal karena keberanian korban berinisial AT, yang dengan sigap memergoki pelaku berinisial MIH saat sedang berusaha mencuri barang di atas kursi samping etalase.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Yosi Januar, menjelaskan bahwa saat itu, toko tempat kejadian dalam keadaan tertutup oleh kain spanduk saat korban AT pergi untuk berbelanja. Namun, ketika AT selesai berbelanja dan kembali ke toko, dia terkejut melihat pelaku MIH tengah berusaha mengambil 11 HP dan satu power bank. AT dengan berani menangkap tangan pelaku MIH dengan bantuan warga sekitar yang segera memberikan bantuan.

Meski MIH berhasil tertangkap, rekan komplotannya AW berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

Berdasarkan keterangan dari pelaku MIH, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan karena dia kecanduan judi online. Penyakit kecanduan judi tersebut mendorongnya untuk mencuri HP dengan harapan dapat menjualnya dan menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online serta berfoya-foya.

Baca Juga :  Berikut Pahala Bagi Orang yang Berkurban

Pelaku MIH akan dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang berakibat pada ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi sebuah contoh yang menggambarkan bahaya dari kecanduan judi online. Tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kehidupan orang lain dengan aksi kriminal yang dilakukan demi memenuhi hasrat berjudi secara berlebihan. Penting bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk kecanduan judi online dan memberikan dukungan bagi individu yang berjuang melawan masalah ini. Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari aksi kriminalitas.

Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang semakin marak terjadi di tengah kemajuan teknologi dan akses mudah ke internet. Fenomena ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk para ahli kesehatan mental, penegak hukum, dan keluarga dari individu yang terjerumus dalam kebiasaan berjudi secara online.

Dampak kecanduan judi online tidak hanya terbatas pada aksi kriminal seperti pencurian yang hampir berhasil dilakukan oleh pelaku MIH. Lebih dari itu, kecanduan judi online dapat memberikan efek buruk pada kesehatan mental seseorang. Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Kristiana Siste, menjelaskan bahwa kecanduan judi online masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa yang tercantum dalam berbagai panduan penggolongan gangguan jiwa.

Dampak buruk kecanduan judi online ini dapat berdampak luas pada kehidupan individu dan orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi keluarga dan teman dekat untuk memperhatikan tanda-tanda kecanduan ini dan memberikan dukungan serta pendampingan bagi individu yang mengalami masalah ini.

Selain itu, upaya pencegahan dan pengawasan dari pihak berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penegak hukum, sangatlah penting untuk membatasi akses dan mengatasi permasalahan situs judi online yang merajalela. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan dapat mengurangi dampak buruk kecanduan judi online pada masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *