Gibran Harapkan Segera Berakhir Usai Adanya Dugaan Korupsi Rektor UNS!

Belum lama ini, Gibran Rakabuming sempat terkejut setelah adanya berita terkait Dugaan Korupsi Rektor UNS satu Universitas terbaik di Indonesia. Dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Dugaan Korupsi Rektor UNS

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sempat menyoroti dugaan kasus korupsi yang terjadi di Universitas Sebelas Maret alias UNS. Pemeriksaan terhadap Rektor UNS yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah ini terus hangat diperbincangkan.

Baca Juga : NasDem Tegaskan Presiden Harus Terbiasa Dengan Berbagai Kritik

Sebagai wakil dari masyarakat Solo, Gibran mengaku bahwa dirinya merasa sedih dengan keadaan UNS yang saat ini setelah Jamal Wiwoho selaku Rektor dari UNS diperiksa oleh Kejati Jawa Tengah uasi adanya laporan dugaan kasus korupsi.

Meskipun hadir sebagai saksi, pemanggilan yang dilakukan ini memberikan bukti bahwa adanya masalah dalam mengatur anggaran kampus UNS. Putra sulung dari Presiden Jokowi dan iriana tersebut berharap berbagai masalah yang membawa nama UNS termasuk dengan kasus korupsi ini segera terselesaikan.

Dengan adanya kejadian ini, Gibran berharap bisa dijadikan sebagai titik terang dengan adanya masalah yang ada di kampus UNS.

Dugaan Korupsi Rektor UNS Pemeriksaan Jamal Wiwoho

Jamal Wiwoho sendiri diketahui telah menjalankan proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada hari Kamis 31 Agustus 2023 kemarin. Jamal Wiwoho diperiksa sebagai saksi setelah adanya laporan terkait dugaan kasus korupsi.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Solo sekitar 8 jam. Ketika selesai dan keluar dari ruang pemeriksaan, Jamal Wiwoho tidak buka suara terkait jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dari Kejati Jawa Tengah.

Baca Juga :  Apa Dampaknya Putusan Batas Usia Capres Cawapres?

Akan tetapi, Jamal Wiwoho menyampaikan bahwa dirinya akan menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh media. Jamal menyampaikan bahwa dirinya saat ini tidak menutupi apapun yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di UNS.

Triono selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan korupsi pada rancangan kerja dan anggaran UNS pada tahun 2022 lalu. 

Dalam proses penyelidikan berlangsung, Triono mengungkapkan bahwa Jamal Wiwoho menjadi salah satu saksi dari tujuh nama lain yang akan diperiksa. 

Disamping itu, Triono menyampaikan pihak dari Kejati Jawa Tengah telah melakukan proses penyelidikan pada tanggal 21 Agustus kemarin dan masih akan terus berlanjut proses pemeriksaan. Triono menjelaskan untuk saat ini saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak UNS saja, tetapi juga berfokus pada beberapa saksi dari Solo.

Gibran Terus Memantau

Gibran Rakabuming sendiri terus mengamati perkembangan dari kasus korupsi yang terjadi di UNS. Akan tetapi, Gibran menjelaskan bahwa masalah ini bukan ranahnya untuk ikut campur dalam hal menyelesaikan masalah ini. 

Walikota Solo itu menjelaskan bahwa ini merupakan urusan dari Menteri Pendidikan dan juga pihak UNS. Masalah ini tidak ada kaitannya dengan seorang Wali Kota. Tetapi, Gibran menambahkan bahwa dirinya berjanji untuk terus mengamati perkembangan kasus yang terjadi di wilayahnya, termasuk dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di UNS.

Putra Sulung Presiden Jokowi ini juga telah melakukan komunikasi dengan Rektor UNS terkait dengan adanya dugaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kemendikbud akan terus berusaha untuk membantu menyelesaikan masalah ini. 

Disamping itu, terdapat sebuah niatan dari Mahasiswa UNS yang membuat agenda ingin mengadakan pertemuan dengan Gibran Rakabuming untuk melakukan proses audiensi dan diskusi mengenai masalah yang sedang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Ekѕіѕtеnѕі Polwan Mеnjаwаb Tаntаngаn Pengamanan Pеmіlu 2024

Namun, Gibran memberikan tanggapan bahwa hal yang diinginkan tersebut salah pintu. Permasalahan korupsi yang terjadi di UNS itu bukan wewenang kepala daerah untuk menyelesaikan masalahnya. 

Aduan MWA UNS

Gibran Rakabuming sendiri telah menerima aduan dugaan korupsi tersebut dari Hasan Fauzi selaku mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat alias MWA UNS dan juga sebagai mantan sekretaris MWA UNS Tri Atmojo.

Akan tetapi, Gibran sangat menyayangkan harapan Hasan Fauzi tersebut yang meminta laporan disampaikan ke Presiden Jokowi tidak melalui dirinya. Tetapi, Hasan Fauzi bisa mengajukan laporan tersebut diberikan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Meski begitu, Gibran telah mengambil langkah sendiri bahwa dirinya telah melakukan komunikasi tersendiri untuk mengatasi masalah tersebut. 

Sebelumnya, tuduhan dugaan korupsi di UNS ini terjadi usai pembatalan pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028. Menurut Hasan, dugaan korupsi yang terjadi di UNS ini berdasarkan rinciannya mencapai Rp.34, 6 Miliar terkait dengan anggaran yang tidak mendapat persetujuan dari MWA. Namun, anggaran tersebut tetap dijalankan.

Bahkan, Hasan menambahkan jika menurut aturan Undang-Undang atau peraturan korupsi sampai saat ini terdapat kurang lebih sekitar Rp.57 miliar anggaran yang telah dikorupsi. Dugaan korupsi itu terjadi sejak tahun 2022 sampai dengan 2023. 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *