Karyawan PT KAI Terduga Teroris

Densus 88 dikabarkan berhasil mengamankan salah satu karyawan sebuah perusahaan BUMN yang diduga memberikan dukungan terhadap adanya gerakan ISIS. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (14/08/2023) kemarin. Dimana, tersangka yang berinisial DE (27) ini menjadi salah satu karyawan yang ad”a di PT Kereta Api Indonesia alias KAI (Persero).

Kombes Pol. Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror POlri menjelaskan bahwa pelaku (DE) ini diduga melakukan tindak pidana terorisme yang berhasil ditangkap di daerah Bekasi Utara, bahkan tersangka ini juga sempat bergabung dengan sebuah organisasi teroris bernama Mujahiddin Indonesia alias MIB di bawah pimpinan WM yang sudah berjalan sejak 2010 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, DE ini merupakan salah satu karyawan di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi perkeretaapian dengan nama PT Kereta Api Indonesia atau KAI yang sudah lahir pada 1995. Dengan begitu, ketika tergabung menjadi salah satu bagian dari MIB pada tahun 2010 lalu, DE memasuki usia 19 tahun.

“Seperti yang sudah saya katakana, terpapar atau adanya keterlibatan terduga ini diawali sejak tahun 2010 lalu ketika dia masih menjadi salah satu jamaah dari MIB,” terang Aswin kepada awak media, (15/08/2023).

Baca Juga : Direktur Utama LIB dan CEO Persikabo Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Terkait Adanya Sponsor Judi!

Aswin mengungkapkan bahwa organisasi MIB ini telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap oleh Densus 88 Antiteror POlri. Setelah itu, jamaah dari organisasi ini juga turut bubar dan mulai menyebar, dimana salah satu anggotanya ini adalah terduga DE. Setelah MIB ini bubar, DE akhirnya mulai melanjutkan misinya tersebut dengan menggunakan ruang media sosial untuk aktif dalam melakukan propaganda dan membagikan berbagai konten yang berkaitan dengan baiat dan jihad.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Berpidato Dalam Acara Konsolidasi Akbar Partai Gerindra!

Memasuki tahun 2014, terduga DE ini menyatakan baiat pertama kalinya kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Setelah itu pada tahun 2016, DE ini tergabung menjadi salah satu karyawan di sebuah perusahaan BUMN.

DE ini juga dikenal sebagai sosok yang cukup aktif di media sosial untuk membagikan berbagai konten yang mengandung unsur propaganda aksi terorisme. Tak hanya itu, sejumlah akun yang dimiliki oleh DE ini sempat dilaporkan dan di takedown (blokir) oleh pihak Facebook dan Youtube. Akan tetapi, Aswin menambahkan bahwa DE ini sama seperti anggota yang lain, yakni tidak ada kapoknya dengan pemblokiran akun itu dan malah membuat sebuah akun baru yang diatur dengan akses private atau pribadi.

Ujungnya, dengan adanya ketidaksukaan DE ini terlihat dalam tiga minggu belakangan. Dimana, dia semakin giat untuk membagikan berbagai konten yang berisi ajakan untuk melakukan tindakan amaliyah atau bunuh diri, hingga mengajak untuk melakukan aksi terorisme.

“Dengan begitu, sejumlah pesan yang dilakukan secara pribadi atau private ini menggunakan timer massage. Jadi, setelah pesan tersebut sampai ke penerima dan dibuka, setelah itu langsung menghilang dari server atau jaringan,” terang Aswin.

berita terupdate, tim penyidik dari Densus 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki dan mendalami berbagai unggahan pesan pribadi yang dilakukan oleh DE dengan menggunakan akun media sosial pribadinya tersebut.

Pihak Densus 88 Antiteror Polri ini berhasil mengamankan terduga DE pada hari Senin (14/08/2023) tepatnya pada pukul 12.17 WIB di daerah Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam proses penangkapan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan beberapa barang bukti seperti adanya 17 buah senjata api yang terbagi menjadi 2, yakni lima laras panjang dan 12 laras pendek.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Proyek BTS 4G

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *