Kondisi internal dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan tampaknya mulai goyang. Koalisi yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden terlibat sejumlah perbedaan pandangan diantara partai pengusung koalisi ini. Hal ini dapat terlihat dari perbedaan pandangan antara Partai Nasdem dan Partai Demokrat mengenai figur calon wakil presiden (cawapres) sebagai pendamping Anies Baswedan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. 

Pandangan Ahmad Ali

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, menyarankan Anies Baswedan untuk memilih cawapres lebih dari sekadar keterkaitan dengan partai politik (parpol). Ali mengingatkan bahwa dalam pemilihan cawapres untuk Koalisi Perubahan, perlu mematuhi tiga kriteria yang telah ditetapkan dalam Piagam Deklarasi Koalisi Perubahan. Diantaranya yakni:

  • Kemampuan untuk membantu proses kemenangan, cawapres yang dipilih harus memiliki kemampuan dan dukungan yang dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya memenangkan pemilihan presiden. Hal ini penting untuk memastikan kesuksesan dan stabilitas koalisi dalam persaingan politik.
  • Mempertahankan stabilitas koalisi, calon wakil presiden yang dipilih harus mampu menjaga kebersamaan dan harmoni di antara anggota koalisi. Stabilitas koalisi merupakan faktor kunci dalam mencapai tujuan bersama dan menjalankan agenda perubahan yang diusung oleh koalisi.
  • Mampu mendukung proses pemerintahan yang efektif, cawapres yang dipilih harus memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam menjalankan pemerintahan dengan efektif. Hal ini melibatkan kemampuan untuk bekerja sama dengan presiden dan memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan dan kepentingan rakyat.

Ahmad Ali juga menekankan pentingnya Anies Baswedan untuk menjelaskan figur calon wakil presiden (cawapres) yang telah ditentukan kepada partai-partai dalam koalisi dengan pendekatan yang saintifik dan berbasis indikator ilmiah. Dengan melakukan penjelasan ini, diharapkan bahwa pemilihan cawapres akan didasarkan pada data, fakta, dan pertimbangan yang objektif.

Baca Juga :  Sosial Media dan Dampaknya pada Generasi Muda

Dengan menggunakan pendekatan saintifik dan berbasis indikator ilmiah, diharapkan pemilihan cawapres akan lebih transparan dan akuntabel. Ini juga akan membantu mencegah adanya spekulasi atau perdebatan yang tidak perlu terkait pemilihan cawapres. Dalam konteks politik, pendekatan saintifik dan berbasis indikator ilmiah juga dapat meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang obyektif. Ali juga menegaskan bahwa faktor penting dalam memilih cawapres bukanlah semata-mata karena figur tersebut bisa membantu Anies maju sebagai calon presiden, tetapi harus dipilih berdasarkan pertimbangan yang lebih komprehensif. 

Tanggapan dari Lahar Lakumani

Kamhar Lakumani, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, memberikan respons terhadap pernyataan Ahmad Ali dengan menganggap wacana tersebut kurang tepat. Bagi Kamhar, fungsi utama partai politik adalah mendidik dan mempersiapkan kader untuk menjadi pemimpin di masa depan. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam kaderisasi dan rekrutmen calon pemimpin.

Kamhar menilai bahwa wacana yang diungkapkan oleh Ahmad Ali bisa bertentangan dengan fitrah partai politik sebagai pilar demokrasi dan peserta pemilu yang memiliki mandat dalam menentukan calon pemimpin. Menurutnya, memilih calon wakil presiden berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kompetensi yang dipaparkan oleh Ahmad Ali tidak boleh mengesampingkan peran partai politik dalam mencetak dan mengembangkan kader yang potensial untuk kepemimpinan.

Kamhar menyatakan bahwa syarat dan kriteria untuk calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan sudah diatur dalam Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan. Dalam piagam tersebut, terdapat lima poin yang menjadi persyaratan dan kriteria untuk calon wakil presiden. Kamhar menegaskan bahwa partai Demokrat menghormati setiap kemungkinan Anies Baswedan menambahkan kriteria tambahan yang dianggap relevan.

Baca Juga :  Ekѕіѕtеnѕі Polwan Mеnjаwаb Tаntаngаn Pengamanan Pеmіlu 2024

Dengan demikian, Kamhar menyampaikan sikap terbuka partai Demokrat terhadap kemungkinan adanya perubahan atau penambahan kriteria cawapres sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan yang relevan. Hal ini menunjukkan kesiapan partai Demokrat untuk beradaptasi dengan perubahan dan mempertimbangkan setiap aspek yang dianggap penting dalam proses pemilihan cawapres. 

Kamhar menyatakan bahwa kriteria tambahan yang disampaikan oleh Anies Baswedan, yaitu “tidak memiliki beban masa lalu dan memiliki keberanian,” sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan Koalisi Perubahan. Baginya, kriteria ini memiliki arti penting karena Koalisi Perubahan berbeda dengan penguasa sebelumnya, dan untuk dapat mencapai tujuan koalisi dengan baik, calon wakil presiden harus bersih dari beban masa lalu dan memiliki keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga : Kejatuhan Dramatis Loyalis Xi Qin Gang

Kamhar juga menyebut bahwa dalam syarat dan kriteria cawapres yang telah ditetapkan, tidak ada kriteria yang mengharuskan cawapres berasal dari nonparpol. Menurutnya, tidak ada larangan bagi figur yang berlatar belakang parpol untuk menjadi cawapres dalam Koalisi Perubahan. Ia juga menepis tudingan bahwa figur dari parpol tidak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya dalam koalisi. Kamhar mencontohkan pengalaman Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun menjadi presiden dan menjadi partai penguasa (ruling party). Selama itu, Partai Demokrat berhasil menjalankan fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun dengan mitra koalisi dengan adil dan seimbang. 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *